KONSEP SYURA DAN LEMBAGA-LEMBAGA PENYELENGGARA NEGARA

Authors

  • E. Zaenal Muttaqin UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.37035/alqisthas.v9i2.1572

Abstract

Abstrak

Syura telah dikenal sebagai pranata islam dalam bidang kenegaraan, kelahirannya sejak masa Rasulullah menjadi pedoman dalam wacana kenegaraan islam.

Seiring degan berkembangnya konsep Negara modern di awal abad 20, konsep syura mulai berubah dan berbeda dengan apa yang dipraktekan masa Rasulullah maupun zaman dinasti-dinasti Islam. Syura yang dalam al-qur’an dan hadis tidak menyebutkan mekanisme secara khusus mengenai konsep ini dalam proses bernegara, terutama dalam lembaga-lembaga penyelenggara Negara .

Lembaga –lembaga penyelenggara dalam konsep islam tidak jauh berbeda dengan konsep trias politica barat, meskipun terdapat perbedaan dari segi jumlah, namun esensinya tetap sama. Syura yang saat ini lebih diidentikan dengan makna demokrasi menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi kelembagaan Negara tersebut.

 

Kata Kunci: Syura, Lembaga Negara, Demokrasi,

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2019-02-18