KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM TINJAUAN MADZHAB

Isi Artikel Utama

Ima Damayanti

Abstrak

Kebekuan perkembangan hukum Islam dari pertengahan abad IV H - XII H menimbulkan kegelisahan intelektual sekaligus memancarkan semangat ijtihad di kalangan kaum muslim. Dalam semangat ijtihad inilah, Indonesia berhasil menyusun KHI, yang tema utamanya adalah mempositifkan hukum Islam di Indonesia. Kitab-kitab yang digunakan dalam merumuskan KHI tersebut berjumlah 38 kitab. Dari hasil penelusuran terhadap kitab-kitab yang digunakan tersebut dapat diketahui bahwa kebanyakan dari mereka adalah kitab-kitab fiqh madzhab Syafi‟i. Sedangkan sebagian lainnya merupakan kitab-kitab fiqh madzhab Hanafi, Maliki, Hanbali, Dzahiri dan Syi‟ah. Di samping itu juga terdapat kitabkitab perbandingan dan tanpa madzhab. Penggunaan kitab-kitab dari berbagai madzhab tersebut dapat dipahami sebagai keinginan untuk mempercepat proses taqrib bayn alummah. Sehingga pertentangan antar Mdzhab dapat dihindari dan diarahkan kepada perpaduan dan kesatuan kaidah dan nilai.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Bagian
Articles
Biografi Penulis

Ima Damayanti, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Mahasiswa Program Studi HKI Pasca Sarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten