KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM TINJAUAN MADZHAB
Main Article Content
Abstract
Kebekuan perkembangan hukum Islam dari pertengahan abad IV H - XII H menimbulkan kegelisahan intelektual sekaligus memancarkan semangat ijtihad di kalangan kaum muslim. Dalam semangat ijtihad inilah, Indonesia berhasil menyusun KHI, yang tema utamanya adalah mempositifkan hukum Islam di Indonesia. Kitab-kitab yang digunakan dalam merumuskan KHI tersebut berjumlah 38 kitab. Dari hasil penelusuran terhadap kitab-kitab yang digunakan tersebut dapat diketahui bahwa kebanyakan dari mereka adalah kitab-kitab fiqh madzhab Syafi‟i. Sedangkan sebagian lainnya merupakan kitab-kitab fiqh madzhab Hanafi, Maliki, Hanbali, Dzahiri dan Syi‟ah. Di samping itu juga terdapat kitabkitab perbandingan dan tanpa madzhab. Penggunaan kitab-kitab dari berbagai madzhab tersebut dapat dipahami sebagai keinginan untuk mempercepat proses taqrib bayn alummah. Sehingga pertentangan antar Mdzhab dapat dihindari dan diarahkan kepada perpaduan dan kesatuan kaidah dan nilai.
Downloads
Article Details
Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional. This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
ShareAlike - If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
