ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN PT. JAMKRIDA BANTEN TAHUN 2014—2016

Penulis

  • Didin Rasyidin Wahyu
  • Siti Fatonah

DOI:

https://doi.org/10.32678/bs.v3i1.1914

Kata Kunci:

Tingkat Kesehatan, Penjaminan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan pada PT JAMKRIDA BANTEN tahun 2014—2016  dilihat dari masing-masing aspek  yaitu  aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administratif berdasarkan Peraturan Menteri    Badan  Usaha  Milik  Negara  (BUMN)  Nomor:  PER-10/MBU/2014. Jenis penelitian ini adalah penelitian evaluasi. Subjek penelitian ini adalah PT. JAMKRIDA BANTEN. Objek  penelitiannya  adalah  penilaian  tingkat  kesehatan  jasa keuangan bidang usaha penjaminan yang terdiri dari 3 aspek yaitu aspek keuangan, aspek administratif, dan aspek operasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) aspek keuangan secara keseluruhan mendapat bobot nilai secara berturut-turut sebesar 22, 29, dan 29. Hasil aspek keuangan ini menunjukkan bahwa bobot penilaian secara keseluruhan mengalami  peningkatan. (2) Aspek operasional secara keseluruhan mendapat bobot nilai secara berturut-turut sebesar 33, 33, dan 32. Hasil aspek operasional ini menunjukkan bahwa perkembangan bobot penilaian mengalami peningkatan. (3) Aspek  administratif  secara  keseluruhan  berfluktuatif  dengan  mendapat  bobot nilai secara berturut-turut sebesar 15, 15, dan 15. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja administratif yang dicapai tidak maksimal. Secara keseluruhan tingkat kesehatan PT. JAMKRIDA BANTEN tahun 2014 mendapat total skor 72,5 dengan mendapat predikat Sehat kategori A, sedangkan pada tahun 2015 mengalami kenaikan akumulasi total skor yaitu  menjadi 76,5dengan mendapat predikat Sehat kategori A. Tahun 2016 diperoleh skor yaitu menjadi 75,5 dengan mendapat predikat Sehat kategori A.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2019-07-06

Cara Mengutip

Wahyu, D. R., & Fatonah, S. (2019). ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN PT. JAMKRIDA BANTEN TAHUN 2014—2016. Banque Syar’i: Jurnal Llmiah Perbankan Syariah, 3(1), 79–112. https://doi.org/10.32678/bs.v3i1.1914