KONTROVERSI ULAMA SEPUTAR KEDUDUKAN AL-ZIYADAH AL-NASHSH DAN DAMPAKNYA TERHADAP FIQH

Authors

  • Ahmad Tholabi Kharlie UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32678/alqalam.v21i101.1628

Keywords:

AI-Ziyadah 'ala al-Nashsh, Ushul Fiqh, Ijtihad

Abstract

Dalam lingkup kajian hukum Islam, fenomena perbedaan pendapat (ikhtilaf) di kalangan para ulama adalah lumrah terjadi, baik di kalangan ulama fikih (fuqaha') maupun ulama usu! jikih (ushulqyin). Disinyaalisasi, perbedaan­ perbedaan pendapat di ka!angan ulama itu tidak dipicu oleh salu atau dua latar belakang an sich. Salah salu hal yang memicu munculnya perbedaan pendapat dalam bidangjikih, misalnya, adalah persoalan perbedaan pemahaman (usul fikih) tentang konsep al-Ziyadah 'ala al-Nashsh.
Kontroversi ulama dalam kaidah ini sangat berpengaruh terhadap pemikiran di bidang fikih. Ini dapat diamati dari  keragaman pemikiran fikih para ulama yang  dilatarbelakangi  dari  kaidah  tersebut.           
Istilah al-Ziyadah ‘Ala al-Nashsh dalam kqjian disiplin ilmu usul ftkih agaknya, menurut hemat penulis, bukan termasuk terminologi yang mandiri dan sentral. Karena, dalam kitab-kitab usul fikih induk sekalipun, istilah tersebul tidak pemah menempati posisi pembahasan yang mandiri, komprehensif, dan integral. Namun, secara sederhana al-ziyadah 'ala al-nashsh berarti penambahan atas suatu teks (nash) yang berimplikasi secara hukum. Penambahan tersebut dapat bempa keterkaitan secara substansial (mustaqill), maupun berbeda secara diametral (ghayr al-mustaqill). Penambahan ini dilakukan oleh para ulama berdasarkan indikasi­ indikasi yang mereka tangkap dari berbagai teks.
Secara umum penulis menemukan kenyataan bahwa tampaknya telah terjadi kontroversi yang 'telanjang' di kalangan ulama mengenai kedudukan al­ ziyadah 'ala al-nashsh, apakah berfungsi sebagai sebagai naskh atau berada dalam fungsi-fungsi lainnya. Dan, kontroversi ini, harus diakui, telah berimbas dan berpengaruh kuat terhadap hasil ijtihad mereka,yakni dalam wilayah fikih (furu’).

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2004-08-31