Perang dalam Perspektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.32678/tsaqofah.v10i1.3520Keywords:
Perang, Jihad, Trorisme, Hukum IslamAbstract
Syari'at Islam yang bersumber dari al-Qur'an sebagai sumber utama dan pertama dilengkapi dengan al-Hadist sebagai sumber operasional dan di kembangkan dengan sumber-sumber ijtihadiyah, tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan kemaslahatan nbagi umat manusia dan menghindari segala sesuatu yang dapat menimbulkan mafsadah (kerusakan dan kebinasaan). oleh karena itu Islam memandang bahwa perang yang berakibat meimbulkan penderitaan di larang oleh Islam. Adapun Islam kemudian mengijinkan dan memerintahkan perang adalah dalam konteks membela diri dan untuk menegakkan agama Allah.



