Efektifitas Pembinaan Kepala Madrasah Dan Pengawas Terhadap Kompetensi Profesional Guru Min Kabupaten Serang
DOI:
https://doi.org/10.32678/tsaqofah.v6i02.3514Keywords:
kepala madrasah, kompetensi profesional, minAbstract
Pembinaan kemampuan profesional yang dilakukan oleh Kepala Madrasah ditujukan pada upaya bagaimana merealisasikan penyusunan program kerja yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan clan pembelajaran pada guru. Kenyataan menunjukkan bahwa pembinaan kompetensi profesional yang dilaksanakan oleh Kepala Madrasah secara umum telah berjalan sesuai harapan. Namun, kalimat-kalimat sumbang masih disuarakan oleh sebagian masyarakat yang menyebutkan : "Kemampuan guru belum profesional". Benarkah subsitansi berkaitan dengan kerja para guru Madrasah yang memiliki kelemahan tertentu. Oleh karena itu pembinaan kompetensi profesional guru harus mendapat pembinaan yang serius agar mutu lulusan dapat tercapai dengan baik. Secara umum penelitian ini difokuskan kepada masalah pokok yang dirumuskan: "Bagaimana Efektifitas Pembinaan Kepala Madrasah dan Pengawas Terhadap Kompetensi Profesional Guru MIN di Kabupaten Serang". Untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini akan mencari informasi tentang pembinaan guru oleh Kepala Madrasah dan Pengawas, perkembangan terhadap kompetensi profesional guru dalam pembelajaran. Penelitian ini berlokasi di MIN Kabupaten Serang, yaitu MIN Baros, MIN Padarincang dan MIN Leuwinanggung yang dijadikan informasi kunci adalah seluruh Kepala Madrasah dan Pengawas, Guru. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan melakukan observasi partisipatif dengan teknik pengumpulan data pengamatan, wawancara dan dokumenter. Setelah dilakukan ancdisa data, maka hasil penelitian menunjuklcan bahwa pembinaan Kepala Madrasah dan Pengawas terhadap kompetensi profesional guru melalui kegiatan KKG yang memiliki daya guna, hubungan personal para guru menjadi hubungan bersifat akademik, perkembangan kurikulum cepat terserap, adanya kesamaan persepsi implementasi kurikulum, meningkatkan kemampuan penyusunan alat evaluasi, adanya standardisasi tingkat materi pembelajaran dan hasil belajar. Sehingga kompetensi mengenai masalah kependidikan, psikologi pendidikan, metode dan studi pembelajaran serta penguasaan materi dapat diwujudkan.
Kata kunci: kepala madrasah, kompetensi profesional guru, MIN



