Objektivitas Syariat Islam Dalam Membangun Pranata Hukum Nasional Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32678/tsaqofah.v1i1.3506Keywords:
Objekttivitas, Islam, ajaranAbstract
Islam merupakan agam yang sempurna dan diridhai Allah. Kesempurnaan dan keuniversalan ajarannya mencakup dalam bidang aqidag, syariat, akhlak dan ilmu pengetahuan. Hal ini mencerminkan sebagai agam "rahmatan lil alamin" yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw sebagai penutup dan Rasul akhir zaman. Islam tumbug dan berkembang dengan pesat di Mekkah dan di Madinah. Dan mengukit suatu perdaban Isalm yang tinggi dan di Madinah. Dan mengukir suatu perdaban islam yang tinggi di Baghdad dan di Cordiva. Islam berkembang dengan cepat di Timur Tengah, di eropa di barat dan di asia terutama di indonesia



