Maslahat Al-Mursalah Sebagai Hujjah

Penulis

  • M syamsudin IAIN Sultan maulana hasanuddin banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/tsaqofah.v8i2.3418

Kata Kunci:

Maslahah, Hujjab, istihsan, Sumber Hukum

Abstrak

Maksud syariat islam itu tidak lain untuk mewujudkan kemaslahatan manusia yakni menarik manfaat, menolaj kemudarataan dan menghilangkan kesusahan. Kemasalahatan  manusia itu tidak terbatas macamnya dan tidak terhingga jumnlahnya. ia selalu bertamnah dan berkemnag mengikuti situasi ekologi masyarakat. Penetapan hukum itu kadang-kadang memberi manfaat kepada masyarakat kepada mereka pada masa yang lain dan kadang-kadang memberi manfaat kepada satu kelompok masyarakat terntu, tetapi mendatangkan mendarat kelompok masyarakat yang lain.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2010-12-28

Terbitan

Bagian

Articles