Maslahat Al-Mursalah Sebagai Hujjah

Authors

  • M syamsudin IAIN Sultan maulana hasanuddin banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/tsaqofah.v8i2.3418

Keywords:

Maslahah, Hujjab, istihsan, Sumber Hukum

Abstract

Maksud syariat islam itu tidak lain untuk mewujudkan kemaslahatan manusia yakni menarik manfaat, menolaj kemudarataan dan menghilangkan kesusahan. Kemasalahatan  manusia itu tidak terbatas macamnya dan tidak terhingga jumnlahnya. ia selalu bertamnah dan berkemnag mengikuti situasi ekologi masyarakat. Penetapan hukum itu kadang-kadang memberi manfaat kepada masyarakat kepada mereka pada masa yang lain dan kadang-kadang memberi manfaat kepada satu kelompok masyarakat terntu, tetapi mendatangkan mendarat kelompok masyarakat yang lain.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2010-12-28