SEJARAH WAKAF DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Praktek wakaf di Indonesia, wakaf sudah dikenal sejak masuknya Islam ke bumi nusantara. Kebutuhan sarana Ibadah dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia menjadikan wakaf sebagai sesuatu yang lazim dan memasyarakat. Seiring dengan perkembangan sosial masyarakat Islam dari waktu ke waktu praktik perwakafan mengalami kemajuan setahap demi setahap. Tradisi wakaf untuk tempat ibadah tetap bertahan dan mulai muncul wakaf lain untuk kegiatan pendidikan seperti untuk pendirian pesantren dan madrasah. Dalam periode berikutnya, corak pemanfaatan wakaf terus berkembang, sehingga mencakup pelayanan sosial kesehatan, seperti pendirian klinik dan panti asuhan. Wakaf seiring dengan sejarah perkembangannya mengalami kemajuan, dari awalnya lebih banyak bercorak pribadi dan terkesan tidak ada pengelolaan yang baik, hingga terjadi perkembangan sejak masa penjajahan, kemerdekaan hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Makalah ini fokus membahas sejarah perwakafan di Indonesia.
Unduhan
Rincian Artikel
Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional. This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
ShareAlike - If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
