KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENANGGULANGI KENAIKAN HARGA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tulisan ini mengkaji kebijakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi kenaikan harga. Beberapa hal terkait kebijakan tersebut adalah diperlukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, dalam bentuk program kompensasi (compensatory program) yang sifatnya khusus (crash program) atau program jaring pengaman sosial (social safety net Program). Program tersebut melalui penambahan nilai bantuan dan coverage program rutin yang sudah ada atau yang dikenal saat ini sebagai Percepatan dan Perluasan Program Perlindungan Sosial (P4S), antara lain: Bantuan Beras Miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Harapan dengan adanya program BLSM ini, maka Rumah Tangga Sasaran diharapkan masih konsisten untuk melakukan fungsi sosialnya sehingga kondisi kenaikan kebutuhan pokok sebagai dampak kenaikan harga tidak menjadikannya berpengaruh signifikan dan tetap masyarakat dapat hidup sejahtera. BLSM diluncurkan oleh pemerintah mulai 22 Juni 2013 dan diberikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan besaran Rp150.000,- per bulan selama empat bulan. Tahap awal BLSM diberikan dua bulan sekaligus, yaitu Rp 300.000,- di mana akan dibagikan bertahap sampai Juli. Pembagiannya fokus pada dua tempat, yaitu PT. Pos Indonesia yang telah ditunjuk dan komunitas masyarakat melalui perangkat pemerintahan. Penyaluran ini didahului dengan mencetak Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai bukti pengambilan dana BLSM dan didistribusikan oleh PT. Pos Indonesia. Untuk mendanai BLSM tersebut, alokasi anggarannya mencapai Rp 9,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013.
Unduhan
Rincian Artikel
Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional. This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
ShareAlike - If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
