ZAKAT PROFESI (ZAKAT PENGHASILAN)

Main Article Content

Ikbal Baidowi

Abstract

Kata zakat sering sekali kita jumpai di Al-Quran berdampingan dengan kata shalat. Para ulama menyakini zakat tidak kalah pentingnya dengan shalat. Sebahagian ulama dan cendikiawan Islam mengatakan peran zakat adalah untuk mengerakan perekonomian umat agar mampu menjaga keimanan kepada Alllah SWT. Maka itu zakat termasuk salah satu dari rukun Islam di dalam Alquran zakat terbagi hanya terbagi atas dua saja. Pertama, Zakat Fitrah yaitu zakat yang dikeluarkan seorang muslim pada bulan ramadhan. Kedua, zakat maal (harta) yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas danperak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri sendiri. Perkembangan dunia dengan segala problematikanya menyebabkan semakin komplek pula permasalahan umat. Zakat profesi adalah salah satu zakat yang muncul kebelakangan untuk menjawab masalah perekonomian umat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles
Author Biography

Ikbal Baidowi, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Mahasiswa Program Pascsarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten