FATWA SYAIKH UTSAIMIN TENTANG MENUNDA PERKAWINAN

Authors

  • widya534 fitri univesitas islam negri imam bonjol padang
  • Makmur Syarif
  • Elfia Elfia

DOI:

https://doi.org/10.37035/syaksia.v24i2.9928

Keywords:

postponement, marriage, Utsaimin

Abstract

Artikel ini berisi Fatwa Syekh Ustaimin tentang Menunda Pernikahan. Menunda pernikahan merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan remaja. Keterlambatan perkawinan pada kalangan remaja disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah alasan pendidikan. Banyak ulama yang membahas tentang penundaan pernikahan, salah satunya Syekh Utsaimin. Lantas bagaimana pandangan Syekh Utsaimin terhadap wanita yang menunda pernikahan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode ijtihan Syaikh Utsaimin dalam menentukan hukum dan mengetahui pandangan Syaikh Utsaimin dalam menunda pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengkaji berbagai sumber ilmiah, seperti: jurnal, undang-undang dan lain-lain. Hasil penelitian ini adalah pertama, dalam ijtihadnya Syekh Utsaimin menggunakan Al-Quran sebagai sumber utamanya. Kemudian jika tidak terdapat dalam Al-Qur'an maka beralihlah ke sunnah, ijma' al-ummah dan qiyas. Kedua, Syaikh Utsaimin melarang menunda pernikahan karena alasan pendidikan kecuali jika pendidikan tersebut bermanfaat bagi umat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-12-31