Pencegahan Kematian Balita dalam Perspektif Maqashid asy-Syari’ah

Authors

  • Ahmad Harisul Miftah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.37035/syakhsia.v23i1.6464

Keywords:

Kematian Bayi, Maqashid Syariah, Dharuriyat, Hajiyat, Tahsiniyat

Abstract

Kematian bayi adalah salah satu persoalan pelik yang kerap kali dihadapi oleh negara-negara berkembang. Kematian bayi merupakan faktor penting yang mencerminkan keadaan derajat kesehatan suatu masyarakat. Indikator  ini dilihat karena sensitifnya bayi merespon kesehatan lingkungan yang dibentuk dari kondisi sosial masyarakat, termasuk status sosial orang tua di lingkungan tersebut.

Di sinilah kemudian hadir kkonsep maqashid syariah yang memberikan peluang penafsiran dalam mengatasi tingginya Angka Kematian Bayi (AKB). Dalam memahami teks-teks al-Qur’an dan Sunnah, maqasid Syari’ah digunakan untuk menemukan adanya maksud atauu tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam merumuskan hukum-hukum Islam. Abu Ishaq al-Syatibi menerangkan lebih tegas lagi dengan memerinci maksud atau tujuan tersebut menjadi 3 macam tingkatan, yaitu kebutuhan dharuriyat, kebutuhan hajiyat, dan kebutuhan tahsiniyat

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2022-06-30