Kafa’ah dan Perubahan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.37035/syakhsia.v17i1.1111Keywords:
Kafa'ah, Perubahan sosial, MasyarakatAbstract
Banyak hal yang dapat menjadi dasar terjadinya
pernikahan. Cinta, kasih sayang, keinginan, keperluan,
kemampuan, adalah beberapa hal yang kerap menjadi alasan
utama dua insan melangsungkan pernkah an,
Pernikahan merupakan suatu kebutuhan manusia yang
harus dipenuhi karena hal itu merupakan kebutuhan biologis dan
psikologis yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.
Namun terlepas dari itu Islam menganjurkan beberapa syarat yang
hendaknya dapat dipenuhi sebelum seorang menjalani kehidupan
perkawiinan, salah satunya adalah kafa’ah
Kafaah sesungguhnya adalah titik pertemuan sosiologis
antara Islam yang memandang perempuan sebagai makhluk yang
memiliki kesederajatan dengan laki -laki dan pandangan modern
tentang perubahan sosial. Oleh karena itu menjadi menarik
apakah pertemuan tersebut mampu melahirkan cara pandang
utama tentang konsep kafa’ah denga n teori-teori perubahan sosial.






2.png)
