An Ushuliyyah Perspective on the Status of Children Born Out of Wedlock

(Critical Reasoning on the Decision of the Constitutional Court of Indonesia No. 46 of 2010 Regarding the Status of Children Born Out of Wedlock)

Penulis

  • Aprilianita Khusnul A'in Universitas Islam Negeri Walisongo

DOI:

https://doi.org/10.37035/syaksia.v25i1.11034

Kata Kunci:

Kata kunci: Putusan MK, status anak luar kawin, ushuliyah

Abstrak

Artikel ini berawal dari kontroversi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengenai status anak luar kawin. Penulis merasa penting untuk mengkaji polemik putusan tersebut melalui pendekatan ushuliyah guna mengevaluasi apakah keputusan ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam syari'at, karena syari'at sangat menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan gabungan, yaitu teori dan dokumentasi. Sumber data utama adalah Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, sementara sumber data sekunder mencakup berbagai dokumen seperti buku, artikel, wawancara, dan materi lain yang relevan dengan topik penelitian. Data-data tersebut dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan dua poin penting. Pertama, Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 konsisten dengan konsep kemaslahatan (maslahatul aulad) dalam hal biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan aspek lainnya, kecuali hak-hak perdata terkait nasab, wali, dan waris, karena tidak ada ketentuan hukum dalam syari'at yang melarangnya. Kedua, sesuai dengan konsep istishan istitsna'i, yang mengutamakan pengecualian dalil spesifik terhadap dalil umum, anak luar kawin tidak memiliki hubungan nasab syar’i dengan ayah biologisnya maupun keluarga ayah biologisnya.

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-02-11

Terbitan

Bagian

Articles