DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN
Keywords:
Kekayaan, Kemiskinan, Riba, Zakat dan InfakAbstract
Penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2007 ini mencapai lebih dari 36 juta jiwa. Melonjak drastis ketika pemerintah menaikan harga BBM sebanyak 30% pada tahun 2005 dan terus naik sampai saat ini, yang berakibat semakin banyaknya penduduk miskin di Indonesia. Kesenjangan sosial yang begitu tajam sehingga terlihat jurang pemisah antara kaya dan miskin dan kekayaan hanya dikuasai oleh satu tangan saja. Strategi mengentaskan kemiskinan melalui pendistribusian kekayaan ini, yaitu : (1).Memfungsikan institusi-institusi kekayaan, baik institusi resmi maupun institusi sukarela, institusi pemerintah maupun swasta. Program utama institusi tersebut adalah untuk membantu masyarakat miskin. Bentuk bantuan tersebut berupa modal untuk memproduksi atau bantuan berupa konsumtif, termasuk beasiswa kepada anak-anak kaum lemah/miskin. (2). Mendermakan kekayaan lewat lembaga-lembaga sosial. Penyaluran kekayaan yang terkordinir itu akan lebih tertib dari yang tidak terkordinir. Maka dari itu diciptakan sebuah lembaga-lembaga untuk menampung kekayaan tersebut yang kemudian disalurkan kepada masyarakat miskin. (3). Mencegah terjadinya penimbunan kekayaan terhadap masing-masing kelompok individu, hal ini akan terjadi ketidak adilan, termasuk memonopoli jaringan usaha tertentu dalam sekup besar ataupun kecil. Apabila ini terjadi akan mengakibatkan kesenjangan social antara kaya dan miskin, dan simiskin akan tetap semakin miskin. (4). Pemberian sukarela terhadap kaum miskin berupa : (a). Pemberian kordul hasan kepada orang-orang miskin. (b). Bersikap lunak kepada para penghutang (c). Menghapuskan utang dari para penghutang apabila benar-benar tidak mampu membayar. (d). Membantu pengutang untuk membayar beban hutangnya (5) Pelarangan riba, riba dapat menghancurkan sendi-sendi perekonomian sehingga masyarakat yang terkena praktek riba dapat terjerat kesengsaraan baik dunia maupun akhirat. Oleh karena itu pendistribusian harta kekayaan ini hendaknya terbebas dari riba,goror,judi dan eksploitasi.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



