PANDANGAN ULAMA CIREBON TERHADAP INPRES NOMOR 9 TAHUN 2000 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER (RUU KKG)

Authors

  • Nurul Ma’rifah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  • Wardah Nuroniyah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  • Naila Farah Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Keywords:

Pandangan, Ulama, Cirebon, PUG, RUU KKG

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dan memberikan deskripsi tentang pandangan ulama Cirebon terhadap Inpres nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), pandangan ulama Cirebon terhadap Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG), dan pengaruh pandangan ulama Cirebon terhadap Inpres nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) terhadap pandangan ulama mengenai implementasi keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yang bersifat pengaruh berganda, yaitu untuk mengetahui adanya pengaruh dari dua variabel independen terhadap satu  variabel dependen. Subjek dalam penelitian ini adalah para ulama, kyai dan pengurus ORMAS yang ada di wilayah Cirebon. Data kualitatif dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara kebeberapa ulama, pengurus Pondok Pesantren, pengurus ORMAS Islam dan para tokoh ulama yang ada di wilayah Cirebon. Sedangkan data kuantitatif penelitian ini dengan menggunakan pengujian korelasional dan regresi, dengan menyebar angket kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) NU, Muhammdiyah, Persatuan Umat Islam, Fron Pembela Islam dan Al Irsyad degan mengambil sampel secara acak dari perwakilan masing-masing pengurus organisasi sebanyak 10 angket. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, pandangan ulama yang menyetujui gender sebagai pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, ulama yang belum tegas dalam menyatakan pandangannya, antara menolak dan menerima dan ulama yang menyatakan bahwa ide kesetaraan gender bertentangan dengan Islam. Kedua, pandangan ulama Cirebon terhadap Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) terbagi menjadi tiga kelompok Pertama, memandang bahwa RUU KKG harus segera disahkan. Kedua, ulama yang tidak terlihat antara menolak atau menerima RUU KKG. Ketiga, ulama yang dengan tegas menolak RUU KKG karena dipandang akan berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia. Ketiga, pengaruh pandangan ulama Cirebon terhadap Inpres nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) secara kualitatif maupun secara kuantitatif juga menunjukkan bahwa pandangan Pengarusutamaangender (PUG) dan RUU KKG memiliki pengaruh terhadap pandangan mengenai implementasi Keadilan dan Kesetaraan Gender KKG. Hal ini menjukkan bahwa aturan yang tepat dan undang-undang yang jelas serta pandangan yang komprehensip mengenai gender dari ulama akan sangat efektif terhadap pemahaman kesadaran gender. Khusus mengenai persepsi ulama mengenai cara memandang gender memiliki kecenderungan yang tinggi dalam menkomunikasikan kesadaran gender pada masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Nurul Ma’rifah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Wardah Nuroniyah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Naila Farah, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Dosen Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Published

2017-06-16