PRODUK PEMIKIRAN HUKUM ISLAM DI KERAJAAN ISLAM CIREBON ABAD KE-18 M.

Studi Atas Kitab Hukum Adat Pepakem

Authors

  • Ibi Satibi Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Abstract

Dalam konteks lokalitas, Cirebon memiliki dimensi historis yang cukup menarik. Ada banyak pengaruh tradisi hukum di daerah ini, setidaknya hingga
abad ke-18 M. Kebudayaan-kebudayaan pra Islam yang didominasi kultur Hindu, Budha dan tradisi-tradisi lokal yang mengalami pergeseran sejak Islam
memasuki daerah ini pada abad ke-13 M. Transisi di bidang hukum pada abad-abad setelahnya sangat memungkinkan terjadi. Paling tidak berlangsung
dalam tiga nuansa akomodatif-akulturatif, sinkretik-asimilitif dan konflik. Konsolidasi hukum Islam yang dipelopori ulama-ulama awal di Cirebon setidaknya membuktikan adanya proses sosialisasi dan massifikasi Islam dan hukum-hukumnya di kalangan umat Islam kala itu.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Ibi Satibi, Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Dosen Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Published

2017-06-15