Pengelolaan Wakaf Produktif untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

(Studi pada Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI Kota Serang)

Authors

  • Andi Adam Virgiawan
  • Ahmad Harisul Miftah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.37035/jurhis.v1i1.7268

Keywords:

Wakaf Produktif, Kesejahteraan, RS Mata Achmad Wardi

Abstract

Sebagai salah satu pilar kesejahteraan umat, wakaf mempunyai peran dan fungsi yang signifikan sebagai instrumen pengembangan ekonomi Islam dan sangat berperan dalam upaya mewujudkan perekonomian nasional yang sehat. Dalam jangkauan yang lebih luas, kehadiran wakaf dapat pula dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di bidang ekonomi, terutama sekali jika wakaf dikelola dengan manajemen yang rapi, teratur dan profesional. Salah satu lembaga yang menangani permasalah wakaf di Indonesia adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI). BWI adalah suatu lembaga keagamaan yang dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana guna pengembangan kehidupan keagamaan, khususnya bagi umat yang beragama Islam, dalam rangka mencapai kesejahteraan spiritual dan material menuju masyarat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Secara hukum Islam prosedur pengelolaan wakaf produktif pada RS Mata Achmad Wardi telah sesuai dengan hukum Islam. Berdasarkan hukum positif prosedur pengelolaan wakaf produktif pada RS Mata Achmad Wardi telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. 2) Selama proses pengelolaan tanah wakaf pada RS Mata Achmad Wardi tidak mengalami hambatan. Yang menjadi hambatan ialah dana untuk pembangunan dan fasilitas RS Mata Achmad Wardi, solusi untuk mengatasi masalah tersebut ialah pihak BWI Pusat bekerjasama dengan BWI Kota Serang menggandeng lembaga Dompet Dhuafa untuk bekerja sama, selain itu pihak RS Mata Achmad Wardi juga gencar membuat proposal dan penyebaran untuk pengembangan RS Mata Achmad Wardi. 3) RS Mata Achmad Wardi dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan kesehatan mata, kesehatan merupakan unsur kesejahteraan. Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis, hal tersebut tercantum dalam Pasal 1 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Strategi RS Mata Achmad Wardi untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat dengan membuat program layanan kesehatan pemeriksaan dan operasi penyakit mata bagi golongan fakir, miskin dan dhuafa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aden Rosadi, Zakat Dan Wakaf Konsepsi, Regulasi, Dan Implementasi, (Bandung, 2019)

Ahmad Furqon, Fikih Wakaf Dan Manajemen Wakaf Produktif, (Semarang, 2019)

Asih Kuswardinah, Ilmu Kesejahteraan Keluarga, (Semarang, 2017)

Ani Nurbayani, “Strategi Pemberdayaan Wakaf Produktif dalam Upaya Memakmurkan Umat”, Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah, Vol. 5, No. 2, (2020), 167-188

Amelia Fauzia dkk, Fenomena Wakaf Di Indonesia: Tantangan Menuju Wakaf Produktif, (Jakarta, 2016)

Ahmad Mujahidin, Hukum Wakaf Di Indonesia Dan Proses Penanganan Sengketanya, (Jakarta, 2021)

Abdurrahman Kasdi, Fiqih Wakaf Dari Wakaf Klasik Hingga Wakaf Produktif, (Yogyakarta, 2017)

Inayah Rahman dan Tika Widiastuti, “Model Pengelolaan Wakaf Produktif Sektor Pertanian untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Studi Kasus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Penatarsewu Sidoarjo)”, Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, Vol. 7, No. 3, (2020), 486-498.

Lisda Aisyah, Agus Alimuddin dan Bambang Suhada, “Implementasi Wakaf Produktif untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, Ecoplan Vol. 3 No. 2, (2020), 79-87.

Jaenal Arifin, "Problematika Perwakafan di Indonesia (Telaah Historis Sosiologis)", Jurnal Zakat dan Wakaf (ZISWAF), Vol. 1, No. 2, (2014), 260-264.

Ibnu Syamsi dan Haryanto, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dalam Pendekatan Rehabilitasi Dan Pekerjaan Sosial, (Yogyakarta, 2018),

Siah Khosyi’ah, Wakaf Dan Hibah Prespektif Ulama Fiqh Dan Perkembangannya Di Indonesia, (Bandung, 2010)

Mohammad Nuh, Buku Pintar Wakaf, (Jakarta, 2019)

Dendy Sugono, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta, 2008)

Said Insya Mustafa, Zakat Produktif & Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Usaha Mikro Rakyat, (Malang, 2017)

Departemen Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahan Artinya, (Yogyakarta, 2021)

Tati Rohayati, Fenomena Wakaf Di Indonesia Tantangan Menuju Wakaf Produktif, (Jakarta, 2016)

Sumuran Harahap, Pedoman Pengelolaan Dan Perkembangan Wakaf, (Jakarta, 2013)

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D, (Bandung, 2013)

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, (Mataram, 2020)

Sandu Siyoto, Dasar Metodologi Penelitian, (Sleman, 2015)

Muri Yusuf, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan Penelitian Gabungan, (Jakarta, 2017)

Muh. Fitrah dan Luthfiyah, Metodologi Penelitian: Penelitian Kualitatif, Tindakan Kelas & Studi Kasus, (Sukabumi, 2017)

Maryam B. Gainau, Pengantar Metode Penelitian, (Yogyakarta, 2021)

Nurdinah Hanifah, Memahami Penelitian Tindakan Kelas: Teori Dan Aplikasinya, (Bandung, 2014)

Masri Singarimbun, Prosedur Penelitian Survey, (Jakarta, 2012)

Robi Setiawan, Tenny Badina dan Mohamad Ainun Najib, “Strategi Pengelolaan Wakaf Produktif dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Wakaf Produktif Dompet Dhuafa Banten”, Al Maal : Journal of Islamic Economics and Banking, Vol. 3, No. 1, (2021), 64 – 83.

Wildan Munawar, Wakaf Produktif & Kesejahteraan Masyarakat, (Tangsel, 2020)

Herien Puspitawati, Pengantar Studi Keluarga, (Bogor, 2020)

Badan Wakaf Indonesia Kota Serang, “Profil”, https://bwikotaserang.id/profil/, diakses pada tanggal 12 Juli 2022, pukul 22.32 WIB

Badan Wakaf Indonesia Kota Serang, “Tugas dan Wewenang”, https://bwikotaserang.id/profil/tugas-dan-wewenang/, diakses pada tanggal 12 Juli 2022, pukul 22.37 WIB

RS Mata Achmad Wardi Serang, “Profil”, https://rsmataachmadwardi.com/about/#, diakses pada tanggal 13 Juli 2022, pukul 09.30 WIB

RS Mata Achmad Wardi Serang, “Tujuan”, https://rsmataachmadwardi.com/about/#, diakses pada tanggal 13 Juli 2022, pukul 09.41 WIB

Downloads

Published

2023-01-23