Literasi tentang Kepatuhan Pajak bagi Mahasiswa dan Masyarakat Umum
DOI:
https://doi.org/10.32678/dedikasi.v16i2.9256Kata Kunci:
Tax, Compliance, Social, Tax FraudAbstrak
Pajak merupakan sumber dana bagi pemerintah dalam rangka menjalankan roda pembangunan yang bersumber dari masyarakat. Melalui pajak, pemerintah dapat mengatur kegiatan ekonomi. Sebagai suatu fenomena yang ada di masyarakat, pajak dapat didekati dari berbagai segi, misalnya dari segi sosiologi, politik, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Pendekatan dari segi yang berbeda-beda ini memberikan corak tertentu terhadap pajak. Sedangkan dari perspektif mikroekonomi, pajak dapat dipandang sebagai sesuatu yang membebani, sesuatu yang dapat mengurangi kemampuan atau daya beli masyarakat. Sehingga apabila melihat dari sisi ini saja, pajak dapat dipandang sebagai sesuatu yang tidak menguntungkan, dan sesuatu yang tidak menguntungkan biasanya mendorong adanya upaya untuk menghindarinya.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ka Tiong, Dharmendra, Hendrieta Ferieka, Agus Ismaya, Muhamad Taqi, Munawar Muchlish

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


