Literasi tentang Kepatuhan Pajak bagi Mahasiswa dan Masyarakat Umum
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pajak merupakan sumber dana bagi pemerintah dalam rangka menjalankan roda pembangunan yang bersumber dari masyarakat. Melalui pajak, pemerintah dapat mengatur kegiatan ekonomi. Sebagai suatu fenomena yang ada di masyarakat, pajak dapat didekati dari berbagai segi, misalnya dari segi sosiologi, politik, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Pendekatan dari segi yang berbeda-beda ini memberikan corak tertentu terhadap pajak. Sedangkan dari perspektif mikroekonomi, pajak dapat dipandang sebagai sesuatu yang membebani, sesuatu yang dapat mengurangi kemampuan atau daya beli masyarakat. Sehingga apabila melihat dari sisi ini saja, pajak dapat dipandang sebagai sesuatu yang tidak menguntungkan, dan sesuatu yang tidak menguntungkan biasanya mendorong adanya upaya untuk menghindarinya.
Unduhan
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.