PEMBERDAYAAN MASYARAKAT EKSODAN ACEH N DI KAMPUNG SISIPAN, DESA BENDUNG, KECAMATAN KASEMEN, KABUPATEN SERANG – BANTEN
Abstract
Pemberdayaan masyarakat berarti suatu proses penyadaran diri masyarakat melalui kekuatan yang dimilikinya sehingga memiliki keberdayaan atau kekuatan untuk melakukan suatu aksi. Memberdayakan sejatinya adalan memampukan dan memandirikan masyarakat. Masyarakat kampung eksodan merupakan masyarakat dengan penghasilan di bawah rata-rata Upah Minimum Regional (UMR). Dalam pendidikan, mayoritas mereka hanya lulusan SD/Mi. adanya distrust diantara warga kepada pihak pemegang kuasa di lingkungannya turut memberi dampak negative bagi keadaan sosial di kampung tersebut. bahkan ada kecenderungan saling memanfaatkan keadaan mereka baik dari pihak luar maupun dari kelompok mereka sendiri. Sehingga upaya dalam bentuk bantuan apapun yang diberikan oleh pihak lain terutama pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik.
Kondisi seperti inilah yang menggerakkan kami untuk mengadakan penelitian partisipatif dengan maksud jangka panjang mengurai benang kusut relasi kuasa yang ada di dalamnya yang merupakan akar masalah di kampung tersebut. penelitian ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR), yang tidak menganggap mereka sebagai “objek” tetapi sebagai “subjek” sedangkan objeknya adalah penelitian itu sendiri. Dengan harapan agar mereka mampu memberdayakan diri mereka sendiri sebagai warga masyarakat.
Key Words: Masyarakat Eksodan, Pemberdayaan, Aksi Partisipatoris


