Strategi Optimalisasi Daya Saing Bank Syariah Pasca Merger Bank-Bank Syariah BUMN
DOI:
https://doi.org/10.32678/bs.v9i2.9168Kata Kunci:
Merger, Competitiveness, BUMN, Sharia Banks, BSIAbstrak
Merger merupakan bagian penting untuk merestrukturisasi operasi keuangan dan meningkatkan peluang untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi optimalisasi daya saing bank syariah pasca merger bank-bank syariah BUMN. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif. Setting penelitian ini berlokasi di Bank BSI KC Pekalongan Pemuda. Subjek penelitian ini adalah pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Pekalongan Pemuda, yaitu Branch Operations & Service Manager dan Marketing Pembiayaan di BSI KC Pekalongan Pemuda. Sampel utama sumber data penelitian ini informan yang terdiri dari karyawan dan nasabah Bank BSI. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik tringulasi bersifat gabungan dari teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan uji kredibilitas data dengan triangulasi teknik dari data yang berbeda. Analisis data yang digunakan dalam penelitian menggunakan analisis data model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Bank Syariah Indonesia resmi melakukan merger pada tanggal 1 februari 2021. Pembentukan merger menjadikan Bank Syariah Indonesia unggul pada sisi permodalan yang besar. Strategi pengoptimalan daya saing dengan melakukan beberapa langkah. Pertama, kesadaran syariah. BSI KC Pekalongan Pemuda sebagai media dakwah dengan konsep ajaran islam pada praktik perbankan syariah Keterbukaan, Akuntabilitas, Profesional, dan keadilan. Kedua, Rancangan akan strategi terus berkembang guna memperbaiki sejalan dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh BSI dengan tujuan mencapai keunggulan bersaing. Strategi khusus BSI KC Pekalongan Pemuda fokus pada pola komersial dalam memasarkan seluruh produk dengan berfokus ke beberapa instansi-instansi seperti pusat pendidikan, layanan kesehatan, kantor-kantor, dan industri-industri untuk memperoleh banyak jaringan. Ketiga, digitalisasi memberi kemudahan dalam memberikan layanan yang hanya dengan penggunaan melalui handphone semua bisa digapai dengan mudah.
Unduhan
Referensi
Ab-Hamid, M. (2018). Market risk and efficiencies of the Malaysian banking industry: The post-merger and acquisition examination. Jurnal Ekonomi Malaysia, 52(1), 1–12.
Abdullah, T. M. K. (2018). Employee experience in mergers & acquisition process towards M & A success: The case of Maybank Acquisition on Bank International Indonesia. Journal of Social Sciences Research, 2018, 100–104. https://doi.org/10.32861/jssr.spi6.100.104
Adam. (2022). Perubahan produk dan jasa BSI.
Ahmad Suhaimi, M.A. (2021). Studi Manajeman Risiko Pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Jurnal Manajemen Risiko, 2(I). https://doi.org/10.33541/mr.v2ii.3438
Anggraini, Y. (2021). SKRIPSI Oleh : Awal Setiawan NIM : 210817072 Pembimbing :
Arthaloka, G. (2008). Perbankan Syariah pkes publishing.
Ascarya. (2013). Akad dan Produk Bank Syariah. Rajawali Pers.
Bhatta, M. K. (2017). Effect of Bank Merger on the Shareholders Wealth and Post-Merger Situation of Nepalese Banking Industry. Вестник Росздравнадзора, 6(4), 5–9.
BSI. (2021). Kebijakan Manajemen Risiko PT Bank Syariah Indonesia. 1–98.
Erni. (n.d.). Implikasi penerapan merger BSI.
Fachryana, F. A.-H. (2020). Manajemen Risiko Strategis Bank Syariah. Jurnal Manajemen, Ekonomi, Keuangan Dan Akuntansi, 1(2), 61–66.
Junaedi, D. I. (2017). Antisipasi Dampak Social Engineering Pada Bisnis Perbankan. Infoman’s, 11(1), 1–10. https://doi.org/10.33481/infomans.v11i1.13
Ketua, K., Pengawas, B., Modal, P., Usaha, P., Peleburan, A., Perusahaan, U., Pengawas, B., Modal, P., Gede, I. P., & Suta, A. R. Y. (1997). Kep Ketua Bapepam No Kep52Pm1997. 1–5.
Kowalik, B. M., Davig, T., Morris, C. S., & Regehr, K. (2007). Bank Consolidation and Merger Activity Following the Crisis. Economic Review, 31–50.
Mai, M. U., & Nurdin, A. A. (2020). Pola Kinerja Perusahaan Sesudah Merger dan Akuisisi serta Analisis Terhadap Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 8(2), 431–446. https://doi.org/10.17509/jrak.v8i2.20064
Mandiri, B. S. (2013). Sejarah Bank Syariah Mandiri. Http//Www. Syariahmandiri. Co. Id/Tentang-Kami/Sejarah, 5(1), 1–15.
Mardiaynto, E. (2021). Implementasi Marketing Mix Dalam Pemasaran Perbankan Syariah. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 9(1), 93–103. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v9i1.227
Mohiuddin, M. (2014). Banking Business: Quick Response Strategy for Competitive Edge. 1(1), 95660042.
Nim, A. (2022). Persaingan Lembaga Keuangan: Strategi Merger Bank Syariah Indonesia (BSI).
OJK. (n.d.). Prinsip dan Konsep Dasar Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oktaviani, S., & Basyariah, N. (2019). Analisis Manajemen Risiko Layanan Mobile Banking Pada Bank Syariah. 32–37.
Putra, F. and M. N. H. . (2016). 6976-21321-1-Sm (2). November, 952–967.
Raharjo, V. N. P. (2014). ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK SEBELUM DAN SESUDAH MERGER (Studi Kasus Pada Bank Niaga dan Bank Lippo yang Merger menjadi Bank CIMB Niaga).
Santoso, R. T. (2010). Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Efisiensi Perbankan di Indonesia (Tahun 1998-2009). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 12(2), 102–128. https://doi.org/10.9744/jak.12.2.pp.102-128
Saraswat, E. (2019). Determining the impact of merger on performance of the banks in terms of return on assets (Roa): Case review of state bank of India and state bank of Indore merger. Journal of Advanced Research in Dynamical and Control Systems, 11(7), 248–252.
Siauwijaya, R. (2017). The Evaluation of Bank Efficiency in Post Merger Stage in Banking Industry. Binus Business Review, 8(2), 133. https://doi.org/10.21512/bbr.v8i2.1452
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. ALFABETA.
Sundari, R. I. (2017). Kinerja Merger dan Akuisisi pada Perusahaan Go Public. Telaah Bisnis, 17(1), 51–64. https://doi.org/10.35917/tb.v17i1.43
Witjaksono, A. (2011). Manajemen Risiko Dalam Perbankan Syariah. Jurnal GICI, 1(1), 95–115.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Hendri Hermawan Adinugraha

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.









