Efektifitas Bimbingan Pranikah Di KUA Jatiuwung
DOI:
https://doi.org/10.32678/alshifa.v4i1.7210Keywords:
Efektivitas, Bimbingan Pranikah, Keluarga SakinahAbstract
Bimbingan pranikah merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum menikah, bimbingan pranikah juga merupakan tahapan awal sebagai pengetahuan calon pengantin untuk mempersiapkan hubungan setelah menikah seperti bagaimana peran suami istri setelah menikah, Kehidupan setelah menikah memiliki peran dan kewajiban, tanggungjawab yang harus dilaksanakan dalam berkeluarga. Penelitian ini akan mendeskripsikan terkait efektivitas bimbingan pranikah bagi calon pengantin yang mengikuti . Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan yang digunakan melalui studi lapangan berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiuwung sudah melaksanakan bimbingan pranikah dengan efektif sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan. Kantor Urusan Agama mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan pranikah sebelum melaksanakan akad nikah. Bimbingan pranikah merupakan tahapan yang harus dijalankan calon pengantin sebelum akad nikah. Bimbingan pranikah terhadap calon pengantin sangat membantu dalam mempersiapkan calon pengantin untuk menghadapi setelah pernikahan, tujuan dari bimbingan pranikah yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiuwung untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.



