CIVIL SOCIETY

MENCARI TITIK TEMU ANTARA ISLAM DAN BARAT

Authors

  • Masduki Masduki IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/alqalam.v24i2.1631

Keywords:

Civil society, masyarakat madani, masyarakat sipil, ummah

Abstract

Civil society, dipadankan dalam bahasa Indonesia dengan "masyarakat sipil", "masyarakat kewargaan", "masyarakat madani", adalah suatu istilah yang pada mulanya berasal dan Barat kemudian masuk ke negeri-negeri yang sedang giat melakukan demokratisasi, termasuk Indonesia. Dewasa ini telah menjadi agenda penting yang sering dibicarakan banyak pemikir sebagai wacana dan praktik politik kontemporer.
Sebagai salah satu ajaran yang mempunyai misi mengubah tatanan sosial masyarakat, Islam memiliki konsep tentang masyarakat ideal dan karenanya Islam juga berkepentingan untuk mengubah masyarakat menuju cita-cita idealnya. Sudah banyak pembahasan di kalangan pemikir, cendikiawan, dan pengamat politik muslim tentang kesesuaian (compatibility) ajaran-ajaran Islam dengan civil society. Pada intinya disepakati bahwa Islam menodorong penciptaan masyarakat madani. Nabi Muhammad sendiri bahkan telah mencontohkan secara aktual bagaimana perwujudan civil society itu, yaitu ketika Nabi mendirikan dan memimpin negara-kota Madinah. Kenyataan ini terlihat bukan hanya dalam Piagam Madinah, juga dari pergantian nama kota Yatsrib menjadi Madinah,yang tentu saja satu akar kata dengan istilah "madani" itu sendiri.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2007-08-31