Fungsi dan Peran Shadaqah

Penulis

  • M. Syamsuddin UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/alfath.v4i1.3354

Kata Kunci:

Fungsi, Zakat, Pembagian Shadaqah

Abstrak

Islam sebagai agama rahmatan lil ’alamien' menuntun pemeluknya untuk memiliki kepekaan sosial terhadap lingkungannya. Kehadiran Islam untuk memecahkan persoalan-persoalan hidup yang ril dalam berbagai aspeknya. Oleh karenanya seorang muslim yang ideal adalah seorangyang shalih (ritual) sekaligus shalih sosial. Shadaqah adalah merupakan term umum yang mencakup semua kebaikan dan pemberian, baik berupa materi maupun non materi. Dalam konteks pemberian yang bersifat materi, maka shadaqah terbagi dua, yaitu: shadaqah wajib disebut zakat dan shadagah sunnah dinamakan pula infaq termasuk wakaf.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

M. Syamsuddin, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

##submission.downloads##

Diterbitkan

2010-06-25

Cara Mengutip

Syamsuddin, M. (2010). Fungsi dan Peran Shadaqah. Al-Fath, 4(1), 29–48. https://doi.org/10.32678/alfath.v4i1.3354

Terbitan

Bagian

Articles