Tafsir, Ta'wil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya

Penulis

  • Endang Saeful Anwar UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/alfath.v3i2.3348

Kata Kunci:

tafsir, ta'wil, terjemah

Abstrak

Pada mulanya tafsir dan ta'wil dipahami sebagai dua kata yang memiliki makna sinonim, kemudian keduanya dibedakan seiring dengan perkembangan ilmu-ilmu al-Qur'an pada kurun awal hijriah. Kedua istilah ini dipahami sebagai sebuah kegiatan dalam rangka menggali dan menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur'an. Pada masa Rasulullah, tafsir dan ta'wil dianggap sama (mutaro

Tafsir, Ta'wil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya

Tafsir, Ta'wil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya

dif), karena memang yang memiliki otoritas penuh dalam menjelaskan isi al-Qur'an adalah Rasulullah. Akan tetapi, seiring perjalanan waktu istilah tafsir dan ta'wil memiliki pengertian dan wilayah masing-masing. Walaupun dalam prakteknya, masih ada para ulama yang menganggap keduanya sama.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Endang Saeful Anwar, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

##submission.downloads##

Diterbitkan

2009-12-24

Cara Mengutip

Anwar, E. S. (2009). Tafsir, Ta’wil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya. Al-Fath, 3(2), 203–219. https://doi.org/10.32678/alfath.v3i2.3348

Terbitan

Bagian

Articles