Ingat dan Lupa menurut al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.32678/alfath.v9i2.3335Kata Kunci:
Dzikir, Ikhlas, Refleksi, ForgettingAbstrak
Ingatan adalah daya batin sebagai alat yang beroperasi secara aktif dan dengan cara otomatis dalam menerima, menyimpan, sesuatu yang pernah dikatahui, dipahami, dan dipelajari. Fakta itu disusun dan dianalisa secara aktif dan merupakan kesanggupan untuk menggambarkan kembali apa-apa yang telah dialami, walaupun pengalaman itu telah terjadi pada tempat yang jauh sekali. Ingatan adalah ni’mat yang paling penting dan paling besar yang dianugrahkan Allah swt kepada manusia. Di antara keagungan Allah swt Maha Pencipta adalah bahwasanya Allah swt menciptakan ingatan dengan bentuk yang sulit untuk dipikirkan dan sulit dipahami rahasianya. Berbagai usaha terus dilakukan untuk mengungkap misteri ingatan itu. Kepala manusia sekalipun bentuknya kecil, adalah laksana gudang yang menyimpan berbagai ilmu pengetahuan berjuta-juta kali lipat dibanding dengan bentuk pisiknya, bahkan mampu memuat isi berbagai macam buku.
Jiwa tenang dengan dzikir kepada Allah.Ikhlas dalam ibadah, hanya karena Allah semata, menyebabkan jiwa merasa aman, tenang, tidak ada rasa takut, jauh dari gelisah dan gundah gulana dibarengi dengan rasa ridla. Orang-orang mu’min membersihkan diri dengan mendekatkan diri kehadlirat Allah, dan merasa tenang ketika ingat kepada Allah. Jadi cara yang paling efektif dalam mendekatkan diri kepada Allah adalah berdzikir (ingat) kepada Allah swt. Aktivitas yang tidak melelahkan, tidak menyulitkan dan selalu dilakukan dengan otomatis secara refleksi adalah bernafas, oleh karena itu tarikan nafas dijadikan sebagai sarana untuk berdzikir kepada Allah.Berdzikir menggunakan tarikan nafas mudah efektif dan tidak melelahkan.
Kebalikan dari ingat adalah lupa.Pengrtian lupa secara umum adalah tidak ada kemampuan untuk mengingat ilmu-ilmu atau pengalaman- pengalaman masa lalu yang ingin dimunculkan kembali.Yang dimaksud dengan lupa disini adalah lupa secara alami (forgetting) bukan lupa akibat penyakit (amnesia). Lupa alami dialami oleh semua manusia dalam proses aktivitas batiniyah yang mempengauhi terhadap ingatan.Adapun lupa akibat penyakit muncul bagi seseorang karena kemelut jiwa yang berat,atau kecelakaan yang terjadi yang mengganggu otak seluruhnya atau sebagiannya atau penyakit yang menimpa yang mengganggu fungsi otak.Penyebab Lupa yang paling penting adalah karena telalu lama masa terjadinya, dan tidak adanya kepentingan sama sekali.Ada beberapa faktor yang menyebabkan cepat lupa di antaranya-materi pelajaran yang sulit dipelajari, kurang dipahami ketika proses belajar, terjadi kecelakaan, luka yang mengganggu otak dan larangan yang berulang-ulang.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright Notice

Al-Fath: http://jurnal.uinbanten.ac.id/ is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
An author who publishes in Al-Fath agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.








