Manhaj Muhadisin dalam Menetapkan Kedhabitan Perawi Hadis

Penulis

  • Endad Musaddad UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/alfath.v2i1.3271

Kata Kunci:

Manhaj, Kedhabitan, Perawi

Abstrak

Ulama Hadis telah’ menetapkan kriteria sahihnya sebuah hadis harus memenuhi lima persyaratan: Bersambung sanadnya, Diriwayatkan oleh perawi yang ‘adil, lagi Dhabit, tidak mengandung syadz dan bebas dari‘illat. Dari empat syarat tadi salah satunya terkaitan dengan masalah intelektualitas dalam menyatakan berita, juga amat berpengaruh dalam penilaian materi berita tersebut. Sebab itulah sejak awal dalam penelitian hadis unsur dhabit terlebih dulu di analisa baru kemudian meneliti keadaan materi berita tersebut. Perawi adalah masalah dhabt. Terkait dengan unsur dhabt dalam periwayatan, ia tidak hanya menentukan diterimanya kepribadian perawi.Penelitian terhadap kedhabitan para perawi hadis dilakukan oleh para muhadisin melalui cara-cara tertentu, baik berkaitan langsung dengan pribadi mereka, maupun terhadap materi beritanya melalui kajian komparatif dengan berita lainnya. Dalam tulisan ini penulis akan coba menguraikan informasi tentang manhaj muhadisin dalam masalah kedhabitan perawi hadis dengan meliputi: pengertian dhabit, macam-macamnya, dhabt dalam riwayat, kriteria penetapannya serta kitab-kitab yang membahas seputar masalah ini.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Endad Musaddad, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

##submission.downloads##

Diterbitkan

2008-05-23

Cara Mengutip

Musaddad, E. (2008). Manhaj Muhadisin dalam Menetapkan Kedhabitan Perawi Hadis. Al-Fath, 2(1), 86–93. https://doi.org/10.32678/alfath.v2i1.3271

Terbitan

Bagian

Articles