Fungsi dan Peran Shadaqah

Authors

  • M. Syamsuddin UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/alfath.v4i1.3354

Keywords:

Ekonomi Islam

Abstract

Islam sebagai agama rahmatan lil ’alamien' menuntun pemeluknya untuk memiliki kepekaan sosial terhadap lingkungannya. Kehadiran Islam untuk memecahkan persoalan-persoalan hidup yang ril dalam berbagai aspeknya. Oleh karenanya seorang muslim yang ideal adalah seorangyang shalih (ritual) sekaligus shalih sosial. Shadaqah adalah merupakan term umum yang mencakup semua kebaikan dan pemberian, baik berupa materi maupun non materi. Dalam konteks pemberian yang bersifat materi, maka shadaqah terbagi dua, yaitu: shadaqah wajib disebut zakat dan shadagah sunnah dinamakan pula infaq termasuk wakaf.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

M. Syamsuddin, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published

2010-06-25

How to Cite

Syamsuddin, M. (2010). Fungsi dan Peran Shadaqah. Al-Fath, 4(1), 29–48. https://doi.org/10.32678/alfath.v4i1.3354

Issue

Section

Articles