Menggagas Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Majelis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
DOI:
https://doi.org/10.37035/ajh.v17i2.4995Keywords:
Pemilihan Kepala Desa, Majelis Penyelesaian SengketaAbstract
Tujuan Penelitian yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui urgensinya pembentukan peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa Pilkades di Wilayah Kabupaten Pohuwato, dan materi muatan tentang urgensi pembentukan peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa Pilkades di Wilayah Kabupaten Pohuwato. Penelitian ini meggunakan jenis Penelitian hukum normative, dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach); pendekatan historis (historical approach); pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). hasil Penelitian ini menujukkan bahwa; pertama, Urgensi pembentukan majelis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa di kabupaten pohuwato yang mengedepankan musyawarah sesuai asas otonomi asli desa ini harus diterapkan oleh pemerintah. Pada intinya dalam proses penyelesaian sengketa pilkades adalah lembaga mana yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa tersebut tanpa ada campur tangan dari pihak ke tiga yaitu pemerintah daerah. Kedua, Terkait dengan materi muatan penting mengenai peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa pilkades di wilayah Kabupaten Pohuwato yang untuk diperhatikan dalam proses pelaksanan Pilkades yaitu; (1) Pada Tahap Pra Pemungutan Suara, (2) Pada Tahap Pemungutan Suara, (3) Paska Pilkades yang harus disesuaikan dengan ketentuan pembentukan peraturan perudang-undangan yang ada di UU.
Downloads
References
Ida Zuraida, Teknik Penyusunan Peraturan Daerah, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Kaloh, Johan. Kepala Daerah: Pola Kegiatan, Kekuasaan dan Perilaku Kepala Daerah, dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003.
Komalasari, Yunita. Implementasi PERDA Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa (Studi Kasus di Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang). Diss. UIN SMH Banten, 2019.
Nurcholis, Hanif. Pertumbuhan & penyelenggaraan pemerintahan desa. Surabaya: Erlangga, 2011.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2014.
Sophar Maru Hutagalung, Praktik Peradilan Perdata dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Jurnal:
Achir, Nuvazria. "Anotasi Normatif Terhadap Peraturan Daerah Tentang Transparansi." Jambura Law Review 2.1 (2020): 83-100.
Ahmad, Ahmad, and Novendri M. Nggilu. "Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi sebagai Prinsip the Guardian of the Constitution." Jurnal Konstitusi 16.4 (2020): 785-808.
Dungga, Weny Almoravid, and Abdul Hamid Tome. "Identifikasi Faktor Penghambat Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan Di Provinsi Gorontalo." Jambura Law Review 1.1 (2019): 1-21.
Ismail, Dian Ekawaty, Novendri M. Nggilu, and Abdul Hamid Tome. "The Urgency of Gorontalo Traditional Cultural Regulation Expression as a Form of Legal Protection for National Culture." (2019): 1-5.
Nggilu, Novendri Mohamad, Lisnawaty Wadju Badu, and Suwitno Yutye Imran. "Legal Protection Bonda And Bulango Languange: In Reality And Prospect." Jambura Law Review 3.1 (2021): 19-36.
Nggilu, Novendri, and Fence M. Wantu. "Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Cabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi." Jurnal Hukum Samudra Keadilan 15.1 (2020): 126-140
Satriawan, Muhammad Iwan. "Politik Hukum Pemerintahan Desa Di Indonesia." Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 7.2 (2013): 127
Solekha, Retno Risalatun, Fence Wantu, and Lusiana Tijow. "Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Money Politic Oleh Calon Anggota Legislatif Pada Pemilihan Umum 2019." Jurnal Legalitas 13.01 (2020): 51-69.
Tome, Abdul Hamid. "Membumikan Pancasila: Upaya Pelembagaan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Masyarakat Desa." Al-'Adl 13.1 (2020): 118-131.








