PROBLEMATIKA MAYORITAS DAN MINORITAS DALAM INTERAKSI SOSIAL ANTAR UMAT BERAGAMA
Main Article Content
Abstract
Persoalan mayoritas – minoritas bukan perkara yang sederhana karena menyangkut keadilan, pelayanan masyarakat secara merata, pemberian kesempatan yang sama kepada orang tanpa membeda-bedakan komposisi atau jumlah penduduk dan menyangkut kondisi obyektif penduduk yang berbeda latar budaya yang jumlahnya tidak seimbang. Di satu pihak, kelompok mayoritas mengklaim telah memainkan peran yang besar dalam membangun karakter kelompok dan bangsa, dan karenanya menuntut lebih banyak. Dipihak lain kelompok minoritas menuntut perlakuan dan pelayanan yang sama atas nama hak asasi dan hak sebagai warga negara. Akibatnya terdapat ketidakseimbangan dimana tuntutan kelompok minoritas sering melampaui apa yang dapat diterima dan ditolelir oleh kelompok mayoritas. Problem mayoritas-minoritas antar umat beragama di Indonesia tidak terlalu menonjol karena Indonesia menganut sistem demokrasi. Bahkan islam sebagai agama mayoritas masyarakat indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, keadilan dan sangat menentang diskriminasi, sehingga kerukunan antar umat beragama di Indonesia berjalan dengan baik meskipun di beberapa daerah di indonesia terkadang masih terjadi konflik. Di beberapa negara maju hal ini juga terjadi, di Amerika Serikat yang jumlah penduduknya 226.505.000 jiwa pada tahun 1980 dan mayoritas beragama kristen dan berbahasa inggris mendapatkan prioritas-prioritas serta kemudahan dalam berbagai aspek. Sementara itu, katolik sebagai minoritas tetapi tidak berbahasa inggris (itali, perancis dan sebagainya) diperlakukan tidak adil dan terdiskriminasi. Umpamanya dalam hal pekerjaan, bagi mereka yang beragama kristen lebih dipriotitaskan dari pada yang beragama katolik. Bahkan muslim Afrika yang berhijrah ke Amerika tahun 1492 hampir tidak pernah diizinkan oleh majikan mereka yang beragama kristiani untuk menjalankan ibadah agamanya (Islam), bahkan mereka dipaksa untuk pindah ke agama kristiani
Downloads
Article Details
Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional. This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
ShareAlike - If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
