PENGANTAR KLAUSA BAKU ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32678/sijas.v8i1.5305Keywords:
Aktivitas Ekonomi, Asuransi SyraiahAbstract
Manusia adalan Zoon Politicion, karna antara yang satu dengan yang lain akan saling membutuhkan. Hal itulah yang mendasari manusia untuk saling berhubungan atau dalam islam disebut dengan Hablum Minannas. Aktivitas-aktivitas yang membuat manusia saling berhubungan adalah aktivitas ekonomi baik secara syariah maupun konvensional. Aktivitas ekonomi yang berdasarkan syariah adalah yang berdasarkan prinsip agama islam atau syariah islam. Asuransi syariah adalah salah satu aktivitas ekonomi yang berdasarkan prinsip syariah, yang pedoman pelaksanaanya adalah berdasarkan rasa takwa kepada tuhannya, adil tidak zalim, rasa tolong menolong santara umat beragama, kepercayaan, dann terbebas dari unsur-unsur riba. Akan tetapi, mayoritas masyarakat masih belum merespon sesuai dari yang diharapkan, entah itu krna kurangnya sosialisasi atau penanaman dasar-dasar keagamaan yang kurang mendalam.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Wida Andina, Iza Hanifudin, Siti Maria

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












