EKONOMI DAN PERBANKAN SYARIAH DI TENGAH ERA DIGITAL
Main Article Content
Abstract
Teknologi digital merupakan salah satu produk ataupun fitur dari perkembangan teknologi era modern. Perkembangan teknologi digital turut berkembang pada sistem lain di kehidupan, terutama pada bidang ekonomi. Perubahan yang masif turut dirasakan oleh pelaku-pelaku ekonomi dan sebagian besar dari perusahaan yang bergerak di bidang ekonomi digital ingin mengadakan perubahan mendasar pada bisnisnya. Sistem ekonomi syariah dikenal juga dengan sistem ekonomi islam yang berlandaskan hukum-hukum islam dalam pelaksanaannya. Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk muslim yang besar dan berada di kisaran 87 % atau sekitar 207 juta jiwa. Hal ini menjadi peluang yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi kemajuan ekonomi syariah berbasis digital di tengah era digital. Penelitian ini merujuk pada kondisi dan pengetahuan masyarakat mengenai ekonomi syariah dan potensi pengembangannya di era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap tahunnya terjadi penurunan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Selain itu, minimnya informasi yang dimiliki masyarakat mengenai ekonomi syariah dan potensi pengembangannya di era digital. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis oleh semua pihak terkait untuk memanfaatkan potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Kata Kunci: ekonomi syariah, era digital
Downloads
Article Details
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/) which permits unrestricted non-commercial used, distribution and reproduction in any medium 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Mardani. Aspek Hukum Lembanga Keuangan Syariah Di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2015.
Mardani. Hukum Bisnis Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2014.
Mardani. Hukum Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali pers, 2015.
Amalia, Euis. “Transformasi Nilai-Nilai Ekonomi Islam Dalam Mewujudkan Keadilan Distributif Bagi Penguatan Usaha Kecil Mikro Di Indonesia” Al-Iqtishad: Vol. III, No. 1, Januari 2011
Azwar, dkk. “Analisis Faktor Fundamental Terhadap Excess Return Saham Syariah Perusahaan Jakarta Islamic Index” Al-Iqtishad: Vol. III, No. 1, Januari 2011
Hasan, Ali AM. “Kapita Selekta Asuransi Syariah: Telaah Umum Tentang Asuransi Syariah Di Indonesia”
Indra, Bangsawan. “Eksistensi Ekonomi Islam (Studi Tentang Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia), Vol. 2 No. 1 April 2017
Mashdurohatun, Anis. “Tantangan Ekonomi Syariah Dalam Menghadapi Masa Depan Indonesia Di Era Globalisasi” Vol. 2 No. 1 April 2017
Sartika, Nasution Dewi. “Urgensi Fintech Dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi” Iqtishaduna Volume viii, Nomor 2, Juni 2017
The Economist, The Fntech revolution, a wave of startups is changing finance for the better. h t t p s : / / www.economist.com/news/ leaders/21650546-wave-startupschanging- finance