FILSAFAT KETATANEGARAAN DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Atas dasar petunjuk Alquran (QS:12:120), dan berdasarkan relaitas kehidupan pada saat itu yang selalu perang, zaman Khulafa Rasyidun, zaman Umayyah, dan zaman Abbasiyah, akhirnya para ilmuan mengklasifikasikan negara negara menjadi tiga macam. Kategori ini muncul disebabkan oleh pertimbangan meminimalisir peperangan. Caranya dengan menghubungi penduduk di sekeliling negara Islam dan menawarkan tiga pilihan. Pertama, mengadakan perjanjian supaya aman dari serangan musuh, kedua, memeluk agama Islam supaya mereka menjadi saudara dalam Islam; dan ketiga yang menolak perjanjian, juga menolak masuk Islam, maka tidak ada jalan lain bagi umat Islam, kecuali perang. Dari sinilah muncul terma tiga negara dalam Islam, Dar al-Islam, Dar Harb, Dar Mu’ahad.
Kata Kunci: filsafat ketatanegaraan, hubungan internasional,
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/) which permits unrestricted non-commercial used, distribution and reproduction in any medium
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.