Perbandingan Kuota Keterwakilan Perempuan di Parlemen Pada Pemilu 1999 & 2019

Authors

  • Artanti Paramesti
  • Aldi Lutfi UPN VETERAN JAKARTA
  • Onma Bryan Yehezkiel Hutasoit
  • Muhammad Fadhil Mansoer
  • Restu Rahmawati

DOI:

https://doi.org/10.32678/jsga.v11i01.10651

Keywords:

keterwakilan perempuan, demokrasi, partisipasi politik

Abstract

ABSTRAK

 

Reformasi demokrasi yang signifikan pasca-Orde Baru di Indonesia dimulai dengan Pemilu 1999, salah satunya adalah meningkatkan keterwakilan perempuan. Kehadiran perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat hanya sekitar 8,8% pada tahun tersebut, yang merupakan hasil dari pembatasan institusional dan sosial yang menghalangi perempuan untuk berpartisipasi. Berdasarkan teori gender Dahlerup dan teori partisipasi politik Sidney Verba dan Norman Nie, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki bagaimana perubahan sosial, kebijakan tindakan afirmatif, dan latar belakang sejarah mempengaruhi representasi perempuan antara tahun 1999 dan 2019. Penelitian kualitatif dengan tinjauan literatur adalah metodologi yang digunakan. Informasi dikumpulkan dari buku-buku, majalah, dan catatan tentang aturan dan sejarah pemilu. Kami menggunakan pendekatan Miles dan Huberman untuk analisis data.Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia dari 9,82% pada pemilu 1999 menjadi 20,52% pada pemilu 2019. Kebijakan kuota gender 30% yang diimplementasikan sejak pemilu 2004 menjadi faktor utama peningkatan ini, meskipun representasi perempuan yang terpilih belum mencapai angka 30%. Tantangan yang dihadapi termasuk peran ganda perempuan, pendidikan yang lebih rendah, dan hambatan budaya serta legal yang masih membatasi partisipasi politik perempuan. dapat disimpulkan bahwa Perubahan signifikan terjadi dalam representasi perempuan di parlemen Indonesia dari pemilu 1999 ke 2019. Pada 1999, tanpa kuota gender, hanya 9,82% perempuan terpilih. Pemilu 2019 dengan kuota 30% meningkatkan keterwakilan perempuan menjadi 20,52%. Meski belum mencapai target, kebijakan ini efektif meningkatkan partisipasi perempuan. Tantangan seperti peran ganda, pendidikan rendah, dan hambatan budaya serta hukum masih perlu diatasi.

 

Keywords: keterwakilan perempuan, demokrasi, partisipasi politik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adeni, Susri & Machyudin Agung Harahap. 2017. Komunikasi Politik Dan Keterwakilan Perempuan Dalam Arena Politik. Jurnal Perspektif Komunikasi, Volume 1, Nomor 2, Juli-Desember.

Andriani, S. (2016). Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Indonesia: Antara

Kebijakan dan Realitas. Jurnal Politik dan Pemerintahan, 3(2), 123-137

Arikunto, S. (1998). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktek. Rineka Cipta..

Bogdan, & Biklen, S. (1992). Qualitative Research For Education. Boston, MA: Allyn

and Bacon

Budiarti, E. D. (2018). Pemilu dan Demokrasi di Indonesia: Tantangan dan Peluang.

Jakarta: Pustaka Obor.

Dahlerup, D. (2020). Gender Quotas in Politics. oxford bibliographies, diakses pada 20

april 2024, Gender Quotas in Politics - Political Science - Oxford

Bibliographies

Fionna, U., & Hutchinson, F. E. (2019). INDONESIA’S 2019 ELECTIONS: A FRACTURED DEMOCRACY? Asian Affairs, 50(4), 502–519. https://doi.org/10.1080/03068374.2019.1672400

Haryati, S. (2012). Research and Development (R&D) sebagai salah satu model penelitian dalam bidang pendidikan. Majalah Ilmiah Dinamika, 37(1), 15.

Hadiz, V. R., & Dhakidae, D. (2005). Social Science and Power in Indonesia. Jakarta:

LP3ES.

Krook, M. L. (2009). Quotas for Women in Politics: Gender and Candidate Selection

Reform Worldwide | Mona Lena Krook | download on Z-Library.

Id.singlelogin.re. https://id.singlelogin.re/book/927784/1ad7a0/quotas-for-women-in-politics-gender-and-candidate-selection-reform-worldwide.html

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Qualitative data analysis: An expanded

sourcebook. Sage.

Mufidah, C. (2010). Perempuan dan Politik: Studi Representasi Perempuan di Legislatif

Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mujani, S., & Liddle, R. W. (2010). Personalities, Parties, and Voters. Journal of Democracy, 21(2), 35–49. https://doi.org/10.1353/jod.0.0160

Norris, P., & Inglehart, R. (2003). Rising Tide: Gender Equality and Cultural Change

Around the World. Cambridge: Cambridge University Press.

O’brien, D. Z., & Rickne, J. (2016). Gender Quotas and Women’s Political Leadership. American Political Science Review, 110(01), 112–126. https://doi.org/10.1017/s0003055415000611

Okumo, O. (2017). Relevance and Practices of Political Gender Quotas. Imperial journal of interdisciplinary research, 3.

Pitkin, H. F. (1967). The Concept of Representation. Berkeley: University of California Press.

Pitkin, H. (1980). Hanna Pitkin’s The Concept of Representation. Noûs, 14(1), 109. https://doi.org/10.2307/2214898

Prihatini, E. S., & Siregar, W. Z. B. (2019). Gender quotas in Indonesia: Re-examining the role of international NGOs. Ex Aequo - Revista Da Associação Portuguesa de Estudos Sobre as Mulheres, 40. https://doi.org/10.22355/exaequo.2019.40.03

Puspitawati, H. (2012). Peran dan Keterwakilan Perempuan dalam Sistem Politik di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 11(1), 77-90.

Rahayu, E. (2013). Tantangan dan Peluang Perempuan dalam Politik di Indonesia. Jurnal Perempuan, 18(1), 10-25.

Rahmanto, F., Purnomo, E. P., Kasiwi, A. N., & Salsabila, L. (2021). Women’s Representation through Political Parties in Parliament Period of General Election 2019-2024. Politik Indonesia, 6(3), 336–359. https://doi.org/10.15294/ipsr.v6i1.22666

Rannie, M. (2020). LEGAL REGULATIONS FOR THE GENERAL ELECTION SYSTEM IN INDONESIA FROM THE 1955 ELECTION TO THE CONCURRENT ELECTION OF 2019. Nurani: Jurnal Kajian Syari’ah Dan Masyarakat, 20(2), 247–264. https://doi.org/10.19109/nurani.v20i2.6927

Rasji, R., Patricia, V., & Putri, S. N. (2023). Analysis of Problems in the Implementation of Elections in Districts or Villages. Jurnal Pendidikan Amartha, 2(1), 622–626. https://doi.org/10.57235/qistina.v2i1.547

Safiradewi, A. (2018). ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TERKAIT DENGAN PENERAPAN PRESIDENTIAL THRESHOLD MENGENAI PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM PEMILU SERENTAK. Res Publica, 2(3). https://jurnal.uns.ac.id/respublica/article/download/45556/28571

Sebastian, L. C. (2004). INDONESIA’S HISTORIC FIRST PRESIDENTIAL ELECTIONS. Revista UNISCI, 6, 6–8. https://doi.org/10.5209/rev_unis.2004.n6.29373

Sen, K., & Hill, D. T. (2000). Media, Culture and Politics in Indonesia. Oxford: Oxford University Press.

Soedarwo, V. S. D. (2019). A Political Education Model of Political Parties in Indonesia. International Journal of Humanities, Social Sciences and Education, 6(9). https://doi.org/10.20431/2349-0381.0609015

Umagapi, Junior Laraswanda. 2020. Representasi Perempuan Di Parlemen Hasil Pemilu 2019: Tantangan Dan Peluang. Kajian Volume 2, Nomor 1.

Wahidah, A. (2017). Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Wardani, S. B. E., & Subekti, V. S. (2021). Political Dynasties and Women Candidates in Indonesia’s 2019 Election. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 40(1), 28–49. https://doi.org/10.1177/1868103421991144

Wijaya, H. (2015). Analisis Representasi Perempuan dalam Politik di Indonesia Pasca Reformasi. Jurnal Sosial dan Politik, 7(1), 54-69.

Downloads

Published

2024-06-30