Etika Jual Beli dalam Perspektif Hadis dan Implementasinya di Lingkungan Pasar Tradisional Rau Serang
DOI:
https://doi.org/10.32678/holistic.v5i2.3238Keywords:
Etika, Jual Beli, Pasar RauAbstract
Diantara yang paling banyak dijadikan rujukan umat Islam dewasa ini adalah aktifitas Nabi Muhammad Saw.Untuk menghindari sisi negatif tabiat pasar, Nabi Muhammad Saw. mencoba meletakkan aturan-aturan dan etika yang harus ditegakan oleh pelaku-pelaku pasar. Beberapa bentuk jual beli yang diajarkan beliau di pasar di antaranyaa dalah adil dalam takaran dan timbangan, jujur dan transparan dalam bertransaksi, tidak melakukan juall-beli najasy (menjual barang dengan memuji barang dagangannya dengan pura-pura menawar agar orang lain terpancing membelinya) dan tidak menjual barang haram.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana pemahaman para penjual di Pasar Tradisional Rau Serang terkait hadis-hadis tentang etika jual beli ?, 2). Bagaimana implementasi terkait hadis-hadis tentang etika jual beli di lingkungan Pasar Tradisional Rau Serang?.
Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui pemahaman para penjual di PasarTradisional Rau Serang terkait hadis-hadis tentang etika jual beli, 2) Untuk mengetahui implementasi terkait hadis-hadis tentang etika jual beli di lingkungan Pasar Tradisional Rau Serang?
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dua metode yaitu metode penelitan pustaka (library research) untuk memaparkan kajian yang menyangkut tema yang menjadi pembahasan utama, Dan metode penelitian lapangan (field research), untuk metode yang kedua ini living hadis ditempuh dengan beberapa langkah, yaitu mengadakan observasi terhadap sasaran penelitian dan wawancara, sedangkan metode pembahasannya adalah kualitatif.
Hasil dalam penelitian ini adalah, bahwa kebanyakan para penjual pasar Rau tidak mengetahui teks hadis terkait etika kejujuran, larangan sumpah palsu, larangan menyembunyikan cacat dan larangan mengurangi timbangan, sedangkan untuk etika larangan menjual barang haram, penulis menyimpulkan bahwa hamper semua penjual di Pasar Rau mengetahui hadis tersebut. Kemudian untuk pengamalannya, penulis menyimpulkan bahwa hadis-hadis terkait etika jual beli belum sepenuhnya diamlakan oleh para penjual di Pasar Rau.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).














