Kedudukan Hadis tentang Hewan Amfibi
DOI:
https://doi.org/10.32678/holistic.v5i1.3233Keywords:
Kritik sanad, takhrij hadis, hewan amfibiAbstract
Suatu benda atau perbuatan tidak lepas dari empat perkara, yaitu halal, haram, makruh, dan mubah. Seluruh hal-hal yang baik secara mutlak oleh Allah dibolehkan untuk memakannya. Sedangkan untuk sesuatu yang haram kita harus menjauhkannya. Banyak makanan atau minuman yang masuk dalam kategori halal maupun haram.
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah adalah: 1). Bagaimana kualitas hadis tentang hewan amfibi?, 2). Bagaimana pandangan ulama hadis tentang hewan amfibi?, 3). Bagaimana pandangan ulama fiqih tentang hewan amfibi? Adapun tujuan penelitiannya adalah: 1). Mengetahui kualitas hadis tentang hewan amfibi. 2). Untuk mengetahui hukum mengkonsumsi hewan amfibi dalam pandangan ulama hadis, 3). Untuk mengetahui hukum mengkonsumsi hewan amfibi dalam pandangan ulama fiqih.
Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu mengumpulkan data dan informasi dengan mengumpulkan buku-buku, selanjutnya data di analisa dengan menggunakan metode takhrij hadis, yaitu meneliti hadis dengan penelusuran hadis dari berbagai kitab sebagai sumber aslinya untuk mengetahui keaslian sanad.
Hasil dari penelitian ini, sebagai berikut: Hadis tentang larangan membunuh katak termasuk dalam kategori hadis shahih dan dapat dijadikan sebagai hujjah. Menurut pandangan ulama hadis bahwasannya katak haram untuk dikonsumsi dan dijadikan obat karena membunuhnya saja tidak boleh apalagi menjadikannya sebagai obat. Dan menurut pandangan ulama fiqih mengkonsumsi hewan amfibi termasuk hewan yang khabais (menjijikan).
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).














