Hadis tentang Nasab Anak Zina dalam Perspektif Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
DOI:
https://doi.org/10.32678/holistic.v4i02.3232Keywords:
anak zina, nasab, hak waris, hadis anak zinaAbstract
Kedudukan anak dalam Islam sangat tinggi dan mulia. Alquran memposisikan anak sebagai perhiasan dunia dan anak juga sebagai suatu hiburan yang menyenangkan (Q.S. 18: 46). Menurut hadis setiap anak terlahir dalam keadaan suci (fitrah) termasuk anak yang dilahirkan di luar hubungan pernikahan. Anak sah mempunyai kedudukan tertentu dalam keluarga. Orang tua dari seorang anak berkewajiban dalam memberi nafkah hidup, pendidikan, pengwasan dalam ibadah, dan budi pekerti anaknya dalam kehidupan sehari-hari sampai anak itu dewasa, dan setelah dewasa anak tersebut dapat berdiri sendiri. Ia adalah mahram yang tidak boleh dinikahi oleh ayah dan ibunya serta memiliki keutamaan menerima harta waris jika orangtuanya meninggal. Sementara bagi seorang anak zina, walaupun dilahirkan dalam keadaan suci dari segala dosa yang menyebabkan kelahirannya, namun dia tidak bisa terlepas dari berbagai masalah karena statusnya. Jumhur ulama berpandangan bahwa anak yang lahir di luar nikah hanya memiliki nasab kepada ibunya, dan terputus dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya. Namun Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berpendapat bahwa anak yang lahir di luar nikah tetap memiliki hubungan kemahraman dengan laki-laki yang menyebabkan kelahiran anak, namun, dalam kondisi lain anak tidak di tetapkan hubungannya dengan laki-laki tersebut terkait dengan warisan dan nafkah. Artikel ini melalui studi kepustakaan dan dengan pendekatan takhrīj hadis akan membahas tentang pandangan Ibnu Qayyim secara lebih rinci serta menganalisis kualitas hadis-hadis yang terkait dengan status anak zina.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).














