Tugas Pokok Pengawas Pendidikan Agama Islam
DOI:
https://doi.org/10.32678/annidhom.v3i1.4466Keywords:
strategi, pembelajaran, pengawas, pendidikan agama islamAbstract
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. RPP merupakan dasar sekaligus pegangan bagi tenaga pendidik dalam melaksanakan pembelajaran. untuk setiap kompetensi dasar yang telah ditentukan. Terdapat empat konsep dasar strategi pembelajaran, yakni: Mengidentifikasikan serta menetapkan tingkah laku dari kepribadian anak didik sebagaimana yang diharapkan sesuai tuntutan dan perubahan zaman; Mempertimbangkan dan memilih sistem belajar mengajar yang tepat untuk mencapai sasaran yang akurat; Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik belaajr mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat dijadikan pegangan guru dalam menunaikan kegiatan mengajar; serta Menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan, sehingga dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar.


























