AL-QISTHAS: JURNAL HUKUM DAN POLITIK
https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqisthas
<p>Jurnal Al-Qisthas is an academic journal for Legal Studies published by Faculty of Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten . It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues and political in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian laws and political. Jurnal Al-Qisthas published periodically (Juni,&nbsp; and Desember) in English and Indonesia articles, approved and ready-to-publish manuscripts will also be regularly published in the website (with early view) and the hardcopy version will be circulated at the end of every period.</p>Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Bantenen-USAL-QISTHAS: JURNAL HUKUM DAN POLITIK2086-9649TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN PASCA BERLAKUNYA UU NOMOR 19 TAHUN 2019
https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqisthas/article/view/12885
<p>Penelitian bertujuan mengkaji kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan Operasi Tangkap Tangan setelah berlakunya UU No 19 Tahun 2019 yang mengubah UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pana Korupsi. Perubahan ketentuan tersebut menimbulkan berbagai implikasi terhadap posisi kelembagaan KPK, mekanisme pengawasan, serta tata cara pelaksanaan penegakan hukum, termasuk pelaksanaan OTT yang selama ini menjadi salah satu strategi utama dalam penanganan tindak pidana korupsi. Fokus kajian penelitian ini mencakup analisis terhadap dasar hukum kewenangan KPK dalam menyelenggarakan OTT berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pengaruh pelaksanaannya terhadap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun istilah Operasi Tangkap Tangan tidak disebutkan secara tegas dalam UU No 19 Tahun 2019, pelaksanaannya tetap memiliki dasar hukum yang kuat melalui kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang diberikan kepada KPK, serta ketentuan mengenai tertangkap tangan sebagaimana dikenal dalam hukum acara pidana. Selain itu, pelaksanaan OTT terbukti berperan dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, khususnya dalam mempercepat pengungkapan perkara dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.</p>Intan Delima Hasibuan Delima HasibuanBudi Sastra Panjaitan
Copyright (c) 2026 Intan Delima Hasibuan Delima Hasibuan, Budi Sastra Panjaitan
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2026-06-292026-06-29171213910.37035/alqisthas.v17i1.02SINERGI PEMERINTAH DAN TNI DALAM PENANGGULANGAN TERORISME
https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqisthas/article/view/12762
<p>Munculnya draft Perpres tentang Penglibatan TNI dalam penanganan terorisme di awal tahun 2026 menyita perhatian berbagai pihak. Banyak pihak mengkhawatirkan jika TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme maka akan terjadi pelanggaran HAM. Terlebih banyak pasal di Perpres tersebut yang multi tafsir sehingga berpeluang memunculkan pelanggaran dan penyelewengan. Selain itu, payung hukum bagi TNI dalam penanganan terorisme tidak cukup jika menggunakan Perpres. Ini bertentangan TAP MPR, karena seharusnya menggunakan Undang-undang. Bagi pihak yang sepakat berpendapat bahwa terorisme berkaitan dengan mempertahankan kedaulatan yang menjadi kewenangan TNI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui posisi dan kelayakan TNI untuk terlibat dalam penanganan terorisme. Metode yang digunakan dalam penelitian dengan menggunakan kualitatif. Peneliti mengumpulkan data dengan cara wawancara dan pustaka. Dari penelitian ini didapatkan temuan bahwa kata kunci yang ditekankan baik pihak yang pro maupun kontra adalah adanya regulasi yang kuat. Karena regulasi yang kuat ini akan menjadi batasan bagi TNI maupun lembaga-lembaga lain dalam penanganan terorisme. Diantara lembaga ini perlu menjalin koordinasi agar penanganan terorisme menjadi terpadu, sehingga terhindar dari ego sektoral.</p>minardiJuang Gagah Mardhika
Copyright (c) 2026 minardi, Juang Gagah Mardhika
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2026-06-292026-06-2917112010.37035/alqisthas.v17i1.01