KONSOLIDASI NASIONAL PADA REZIM POLITIK DEMOKRASI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.37035/alqisthas.v14i1.8776Keywords:
Konsolidasi, Politik, DemokrasiAbstract
Konsolidasi nasional dalam suatu rezim politik merupakan tema diskursus kajian ilmu politik dalam frame hukum tata negara yang muncul sejak pasca Perang Dunia II dan hingga kini tema ini semakin diminati. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana bentuk konsolidasi nasional dalam rezim politik demokrasi di Indonesia? Kedua, bagaimana tinjauan politik hukum terhadap bentuk konsolidasi nasional dalam rezim politik demokrasi di Indonesia?, Adapun Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode komparatif yang digagas oleh Hans Keman, metode komparatif adalah tentang mengamati dan membandingkan informasi yang dipilih dengan cermat (melintasi ruang atau waktu, atau keduanya) di dasar dari hubungan yang bermakna. Dan tujuan penelitian ini, yaitu: pertama, mendeskripsikan bentuk konsolidasi nasional dalam rezim politik demokrasi di Indonesia; dan kedua, mendeskripsikan tinjauan politik hukum terhadap konsolidasi nasional pada rezim politik demokrasi di Indonesia.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 abdul ghofur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



