ANCAMAN POLITIK IDENTITAS BAGI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.37035/alqisthas.v14i1.8214Keywords:
Politik Identitas, Pemilu, DemokrasiAbstract
Indonesia akan memasuki pemilu yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang. Salah satu kekhawatiran yang muncul menjelang pemilu adalah isu politik identitas. Berkaca dari pengalaman Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang lalu, politik identitas dapat menjadi ancaman bagi pelaksanaan Pemilu 2024 karena berpotensi memecah preferensi politik di masyarakat atas dasar isu suku, agama, ras, dan antargolongan yang dibawanya. Salah satu partai politik baru, yaitu Partai Ummat, bahkan sudah terang-terangan akan mengusung politik identitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Isu-isu seperti ini mencederai implementasi demokrasi di negara kita karena bisa menghasilkan perbedaan politik yang tajam dan berujung pada kekerasan. Politik identitas adalah ancaman yang harus diwaspadai menjelang kontestasi politik tahun depan. Penelitian ini akan membahas bagaimana politik identitas dalam kontestasi politik di Indonesia, serta ancaman apa yang bisa ditimbulkan dari penggunaan politik identitas tersebut oleh para kontestan pada Pemilu 2024 nanti. Metode penelitian kualitatif digunakan penulis untuk mengumpulkan data dan informasi dari sumber kedua, seperti buku cetak, e-book, jurnal ilmiah, dan artikel media daring tentang ancaman politik identitas bagi Pemilu 2024.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jerry Indrawan, Restu Rahmawati, Anwar Ilmar, Putrawan Yuliandri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.