DEMOKRASI DAN SISTEM KEPARTAIAN “MENIMBANG PARTAI LOKAL di INDONESIA”
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Otonomi darrah melalui kewenangan pemerintah daerah dalam UU 23 tahun 2014 telah memberikan kewenangan besar untuk daerah dalam memngelola potensi yang ada di tempatnya. Hal ini kemudian berdampak keseluruh aspek kehidupan, dan tidak terkecuali politik. Meskipun dalam lima urusan wajib pemerintah pusat dicantumkan urusan politik nasional adalah kewenangan pusat, namun dalam perjalanannya daerah memiliki fenomena tersendiri dalam hal tersebut, salah satunya adalah fenomena partai politik lokal, seperti di Aceh misalnya. Oleh karena itu makalah ini mencoba untuk menelisik fenomena munculnya partai lokal dalam sistem perpolitikan dan kepartaian di Indonesia.
Kata Kunci: Partai Politik, Aceh, Otonomi Daerah
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Muttaqin, . (2019). DEMOKRASI DAN SISTEM KEPARTAIAN “MENIMBANG PARTAI LOKAL di INDONESIA”. AL-QISTHAS: JURNAL HUKUM DAN POLITIK, 10(1), 41–50. https://doi.org/10.37035/alqisthas.v10i1.2055
Section
Articles