PENERAPAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA : HUKUM PIDANA, HUKUM PERDATA DAN HUKUM DAN HUKUM ADMINISTRASI
Abstract
ABSTRAKSI
Hukum lingkungan mempunyai peran yang strategis, karena
hukum lingkungan mempunyai manfaat, yaitu segi hukum
administrasi, hukum pidana dan hukum perdata. Hukum
lingkungan memiliki aspek yang kompleks, maka untuk
mendalami hukum lingkungan akan berkaitan dengan hukum
yang lain.
Kata Kunci: Lingkungan, Hukum, Administrasi, Pidana, Perdata



