ARTI PENTING KONSTITUSI DALAM SEBUAH NEGARA
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Salah satu cirri Negara hukum modern saat ini adalah
terdapatnya konstitusi yang memuat aturan dasar dan tujuan
negara, konsitusi Negara modern lahir sebagai konsep
kenegaraan di Abad 17. Kedudukan konstitusi sangat penting
dalam sebuah Negara karena di dalamnya berbagai tujuan dan
pedoman dasar Negara dituliskan. Ia merupakan sumber hukum
tertinggi bagi segala aturan yang ada dalam Negara, sehingga
kedudukannya sangat fundamental. Indonesia sebagai salah satu
Negara hukum modern memiliki konstitusi yang dinamikanya
sangat panjang, meskipun baru empat kali mengalami proses
amandemen. Makalah ini mencoba untuk mengkaji secara utuh
bagaimana posisi konstitusi dalam kehidupan bernegara.
Kata Kunci: Konstitusi, Negara hukum, Indonesia
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
., F. (2019). ARTI PENTING KONSTITUSI DALAM SEBUAH NEGARA. AL-QISTHAS: JURNAL HUKUM DAN POLITIK, 8(1), 119–130. Retrieved from https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqisthas/article/view/1613
Section
Articles