QUO VADIS SISTEM PRESIDENSIALIS DI INDONESIA

Authors

  • Faisal Zulfikar UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Abstract

Abstrak
Sistem tatanegara Indonesia tidak mengikuti sistem trias
politica secara murni. Hal ini berdampak terhadap kelangsungan
pemerintahan di Indonesia yang menganut presidensial. Dalam
kenyataan praktik, sering terjadi fungsi-fungsi legislatif dan
eksekutif selalu bersifat tumpang tindih.
216
 
 
Apakah ini dikarenakan
tidak satupun teks konstitusi maupun praktek dimana manapun,
termasuk di negeri ini yang memisahkan cabang-cabang
kekuasaan legislatif dan eksekutif itu secara kaku ? dalam tulisan
ini diulas persoalan quo vadis sistem pemerintahan presidensial
yang berjalan di Indonesia.

Kata Kunci: Presidensial, Eksekutif, Legislatif

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2019-02-19