ANALISIS YURIDIS UUD 1945 SETELAH DAN SEBELUM AMANDEMEN
Abstract
Abstrak
Sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia, UUD 1945 sudah
berulangkali diamendemen. Dari tahun 1945 sampai 2002
tercatat sudah 4 kali dilakukan amandemen UUD 1945. Dengan
pendekatan yuridis, amandemen UUD 1945 tentu berpengaruh
terhadap sistem ketatanegaraan di Indonesia. Beberapa hal yang
berubah dari sistem ketatanegaraan pasca amandemen antara
lain struktur ketatanegaraan yang menambah bebeapa lembaga
Negara baru seperti Mahkamah konstitusi, Dewan Pwerwakilan
Daerah, munculnya lembaga Negara bantu seperti komisi-komisi
dan badan-badan.
Kata Kunci: Amandemen, UUD 1945, Konstitusi



