PERKEMBANGAN PENYELESAIAN SENGKETA PILKADES
Abstract
Abstrak
Dalam tataran normatif peraturan perundang-undangan,
tidak disebutkan secara eksplisit mengenai proses atau
mekanisme gugatan bila terjadi indikasi kecurangan dalam level
pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal ini dikarenakan pilkades
tidak diatur dalam UU Pemilu, namun diatur secara lebih mikro
dalam Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2005 tentang Desa.
Tulisan ini menyoroti perkembangan penyelesaian sengketa
Pilkades yang hingga sekarang belum ada titik temunya.
Kata Kunci: Pilkades, Penyelesaian Sengketa



