TELAAH METODOLOGI JOHN WANSBROUGH DALAM MENAFSIRKAN AL-QUR’AN TENTANG AYAT-AYAT HUKUM DAN SEJARAH
Abstract
Abstrak
Al-Qur’an merupakan kitab yang paling sering dibaca oleh
umat manusia sedunia. Tidak ada kitab yang dibaca berulangulang,
baik
keseluruhan
maupun
sebagiannya,
selain
Al-Qur’an.
Karena
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, dan jumlah
kuantitas kaum muslimin mendominasi masyarakat dunia. Selain
itu, Al-Qur’an merupakan mu’jizat yang melemahkan semua
argumen batil yang dilontarkan manusia yang tidak mau beriman
kepada Allah SWT. Di antara para ulama ada pula yang secara
khusus meneliti dan mengkaji Al-Qur’an dengan menggunakan
pendekatan Sastra. Tidak hanya cendekiawan muslim yang
menggunakan pendekatan ini dalam mengkaji Al-Qur’an, bahkan
ironisnya cendekiawan non-muslim pun ikut serta mengkaji AlQur’an.
Salah satu cendekiawan non-muslim yang mencoba
mengkaji Al-Qur’an dengan menggunakan metodologi Sastra
adalah John Wansbrough. Dasar pemikiran yang
melatarbelakangi penelitian Wansbrough adalah pertanyaan
tentang Adakah bukti-bukti sejarah yang riil di masa-masa awal
perkembangan Islam? dan Apakah kita punya saksi untuk
membuktikan catatan-catatan umat Islam tentang komunitas
mereka yang terdahulu, dan tentang sejarah mereka di masa
lampau?.
Kata Kunci : Agama, Al-Qur’an, Pendekatan Sastra, Biografi
Tokoh.



